PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSSAR tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH 2015 -2034
mengarahkan pembangunan di Kota Makassar dengan
memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi,
selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun
Rencana Tata Ruang Wilayah
Telah didownload: 314x
Follow Us: