
Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
25 November 2025
1. Menyusun kegiatan terkait penyelenggaraan bangunan gedung;
2.Melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung;
3. Melaksanakan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan pendataan bangunan gedung melalui SIMBG