Copyright © 2025
Dinas Penataan Ruang
Kota Makassar
Beranda / Profil / Tupoksi
1. Merencanakan program kerja Dinas;
2. Merumuskan kebijakan teknis pedoman, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis di bidang perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, tata bangunan serta pengendalian pemanfaatan ruang dan bangunan;
3. Menyelenggarakan dan mengoorginasikan kebijakan bidang perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, tata bangunan serta pengendalian pemanfaatan ruang dan bangunan;
4. Menyelenggarakan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelopran pelaksanaan teknis operasional bidang perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, tata bangunan serta pengendalian pemanfaatan ruang dan bangunan;
Follow Us: